Tuesday, 24 May 2011

Antara MPKP Atau MAKP?

Kira-kira awal era 2000-an, dunia keperawatan Indonesia mulai dilanda demam trend baru, yaitu model praktik keperawatan profesional atau disingkat MPKP. Gagasan penerapan MPKP ini, bermula dari kesadaran bahwa sudah saatnya perawat Indonesia mengaplikasikan tatanan model praktik keperawatan berbasis profesionalitas. Profesional dari sisi sumber daya manusia, sarana-prasarana, dan yang terpenting profesional dalam hal mutu asuhan keperawatan yang diberikan pada klien. Implementasi konsep MPKP, terutama di area keperawatan jiwa, dimotori dan di- support sepenuhnya oleh Dr. Budi Anna Keliat, M.App.Sc beserta crew dari FIK UI. Meskipun tidak bisa dibilang mulus-mulus saja, namun penerapan MPKP lambat laun mulai diadopsi oleh sebagian besar RSJ di Indonesia, seperti RSJ Bogor, RSJ Magelang, RSJ Lawang, RSJ Surakarta dan RSJ Semarang. Hasilnya cukup signifikan dalam meningkatkan kinerja perawat dan mutu layanan keperawatan jiwa. Setidaknya itu menurut hasil beberapa riset yang rutin dipublikasikan lewat forum konferensi nasional keperawatan jiwa (KONAS Jiwa) yang hampir tiap tahun digelar.
Setelah hampir satu dekade penerapan MPKP, mulai muncul pertanyaan-pertanyaan yang menyoal kata per kata dalam singkatan MPKP. Ada yang menyoal penggunaan kata model, ada pula yang menyoal kata praktik, dan ada pula yang menyoal kata profesional. Kata model disoal karena katanya terlalu berbau laboratoris, prototype, dan tidak untuk konsumsi publik. Kata profesional disoal karena katanya merendahkan (baca: menganggap tidak profesional) praktik keperawatan yang telah dilakukan sebelumnya. Kata praktik, akhir-akhir ini juga disoal karena kata tersebut dengan identik dengan mahasiswa praktek atau praktek mahasiswa. Kemudian muncul ide untuk mengganti kata praktik dengan kata pelayanan, sehingga kepanjangannya berubah menjadi model pelayanan keperawatan profesional, singkatannya masih tetap MPKP. Ide paling mutakhir yang gencar dimunculkan adalah mengganti kata pratik menjadi asuhan, hal ini didasarkan pada beberapa literatur manajemen keperawatan yang menyebut MPKP dengan istilah MAKP. Sepintas, ide mengganti kata-kata dalam singkatan MPKP kelihatan cerdas, kritis dan peka keadaan. Namun benarkah demikian? Mari kita coba berpikir kritis sejenak.
Kata model tidak perlu diganti, karena harus diakui bahwa memang terdapat banyak model dalam mengaplikasikan konsep keperawatan. MPKP hanya salah satu model yang ditawarkan dan dirasa pas dengan kondisi keperawatan di Indonesia. Kata profesional juga tidak perlu diganti dengan kata lainnya, karena harus diakui bahwa praktik keperawatan yang dilakukan sebelumnya memang jauh dari kesan profesional. Penggunaan kata profesional juga sangat menginspirasi setiap perawat yang sudah mencoba bekerja dalam format MPKP. Jadi tidak ada yang salah dengan penggunaan kata profesional dalam MPKP. Kata praktik juga sama sekali tidak perlu diganti dengan kata pelayanan atau kata asuhan karena hakikatnya pelayanan keperawatan adalah praktik keperawatan, yaitu suatu praktik yang diberikan pada klien berdasarkan keahlian, keterampilan, konsep, teknologi dan tata etika keperawatan yang dapat dipertanggungjawabkan. Kata praktik keperawatan sama sekali tidak identik dengan penyebutan untuk praktek mahasiswa atau mahasiswa praktek di rumah sakit. Kata praktik bermakna lebih luas karena mewakili jenis pelayanan publik yang dilakukan oleh kaum profesional, termasuk perawat. Sebagai bukti, lihat saja profesi kedokteran, mulai dari undang-undangnya disebut undang-undang praktik kedokteran (bukan pelayanan kedokteran atau asuhan kedokteran), ketika buka pelayanan mandiri di rumah atau di apotik, mereka menyebutnya praktik umum atau praktik spesialis. Terakhir, kata praktik juga tidak perlu diganti dengan kata asuhan karena justru akan mempersempit lingkup praktik keperawatan. Seperti kita ketahui bahwa dalam pendekatan MPKP, ada management approach (pendekatan manajerial, yang menjadi area kepala ruang) dan care delivery approach (pendekatan asuhan keperawatan, yang menjadi area ketua tim). Jika kata praktik diganti dengan kata asuhan, maka pendekatan yang diberikan semata-mata pendekatan asuhan keperawatan, pendekatan manajerial keperawatan sama sekali tidak diberi tempat. Apa itu yang kita mau? Masih ingin mengganti MPKP dengan kepanjangan yang lain? Masih ingin mengganti MPKP menjadi MAKP?
Kesimpulannya tidak ada satu katapun dalam singkatan MPKP yang harus diganti. Biarkan apa adanya. Karena yang terpenting bukan menyoal singkatannya, tapi bagaimana mengimplementasikan konsep MPKP secara optimal, sehingga keperawatan benar-benar menjadi backbone pelayanan prima dan profesional rumah sakit.


sumber : http://mrgie.wordpress.com

No comments:

ASUHAN KEPERAWATAN PADA PASIEN DENGAN BATU REN

BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang Batu Saluran Kemih (Urolithiasis) merupakan keadaan patologis karena adanya masa keras se...